Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
GAUNG - Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4.58 gram di wilayah hukum Polsek Gaung, Rabu (17/09/2025).
Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Gaung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tentang sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Belantaraya.
Kapolsek Gaung IPTU Edi Dalianto menyatakan bahwa dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polsek Gaung menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kita menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Gaung," kata IPTU Edi Dalianto.
Sekira pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Gaung mengamankan seorang laki-laki bernama M. W di Jalan Bandes RT 001 RW 007 Desa Belantaraya.
"Penggeledahan terhadap rumah tersangka menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 4.58 gram, handphone, dan beberapa peralatan lainnya," ungkap Kapolsek Gaung
Tersangka M. W mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial JO. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Gaung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Gaung akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Gaung.
Polsek Gaung mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka