Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
GAUNG - Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4.58 gram di wilayah hukum Polsek Gaung, Rabu (17/09/2025).
Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Gaung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tentang sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Belantaraya.
Kapolsek Gaung IPTU Edi Dalianto menyatakan bahwa dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polsek Gaung menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kita menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Gaung," kata IPTU Edi Dalianto.
Sekira pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Gaung mengamankan seorang laki-laki bernama M. W di Jalan Bandes RT 001 RW 007 Desa Belantaraya.
"Penggeledahan terhadap rumah tersangka menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 4.58 gram, handphone, dan beberapa peralatan lainnya," ungkap Kapolsek Gaung
Tersangka M. W mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial JO. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Gaung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Gaung akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Gaung.
Polsek Gaung mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.(*)


Berita Lainnya
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
Rekam dan Sebar Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Pemuda di Inhil Diciduk Polisi
Dalami Laporan LSM, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
Rekam dan Sebar Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Pemuda di Inhil Diciduk Polisi
Dalami Laporan LSM, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI