Polsek Gaung Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu di Desa Belantaraya


Loading...

GAUNG, Medialokal.co - Polsek Gaung berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu di Desa Belantaraya. Seorang warga bersama barang bukti berhasil diamankan pada Selasa 23 Juli 2024.

Kapolsek Gaung, IPTU Andrianto, S.H.,M.H menjelaskan pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat jika sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Inhil.

"Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Gaung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Belantaraya AIPTU Edysah Putra Bangun untuk melakukan penyelidikan," jelas Kapolsek Gaung, IPTU Andrianto, Rabu 24 Juli 2024.

Setelah mendapat informasi akurat, dipimpin langsung Kapolsek Gaung, IPTU Andrianto, Unit Reskrim Polsek Gaung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisiap H (32) dirumahnya beralamat di jalan Bandes RT 001 RW 007 Desa Belantaraya.

Loading...

Selanjutnya dilakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti 8 paket pelastik putih bening berukuran kecil yang berisi shabu dan uang tunai Rp. 765.000.

" Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Gaung guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]