Presiden Jokowi Tinjau Penerapan Sistem Izin Online Terpadu di BKPM


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau lokasi pelayanan konsultasi Online Single Submission (OSS) atau izin online terpadu di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Layanan ini telah beroperasi di BKPM mulai 2 Januari 2019.

Jokowi tiba di lokasi, Senin (14/1/2018), sekira pukul 09.00 WIB. Dia ditemani Seskab Pratikno dan Kepala BKPM Thomas Lembong.

Kepala Negara langsung memantau satu persatu pelayanan OSS atau perizinan berusaha secara mandiri dengan sistem elektronik tersebut.

Setelah meninjau pelayanan OSS tersebut, Jokowi dijadwalkan akan menghadiri acara audiensi perangkat desa se-Indonesia di Glora Bung Karno, Jakarta.

Loading...

Selanjutnya, ia juga akan memimpin dua rapat terbatas dengan topik peningkatan kesiagaan menghadapi bencana dan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.

Sebelumya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan sistem layanan izn berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) terhitung 2 Januari 2019, akan mulai dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Untuk OSS kita sedang siapkan strategi untuk migrasi dari Menko (Perekonomian) ke BKPM, kita targetkan per 2 januari (2019), kan tanggal 1 libur, per 2 januari layanan ini sudah pindah ke BKPM," tutur Sekretasis Menko Perekonomian Susiwijono di kantornya, Jakarta.

Dia kemudian menjelaskan, nantinya dari empat aspek OSS, yang dikelola oleh BKPM hanya berupa sistem pengoperasiannya saja. Saat ini, Kemenko Perekonomian tengah merancang peraturan sebagai salah satu aspek pelayanan OSS.

Sementara aspek-aspek lainnya masih dipegang oleh Kemenko perekonomian. Pasalnya segala bentuk kebijakan harus dibentuk melalui Kemenko Perekonomian.

"Kita mau bikin omnibus law, yang regulatory reform, dari aspek proses bisnisnya kita bikin NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) semua Kementerian, operasional layanan, sama penyelesaian kasus-kasus," kata Susi. 

(okezone.com)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]