Tekan Peredaran Narkoba, Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Sabu di Balam Km 37
ROHIL, MEDIALOKAL.CO – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Su alias Ari (37) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 5,84 gram.
Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 20.26 WIB di kawasan Balam Km 37, Gang Tower, Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di sebuah pondok yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
“Sekira pukul 17.45 WIB, saat tim melintas di lokasi, terlihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di sebuah pondok. Ketika hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 14 paket plastik bening berbagai ukuran yang diduga berisi sabu di dalam kantong celana pelaku. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 9 plastik kosong, satu unit sepeda motor jenis KLX, satu dompet warna hitam, satu unit handphone merek Oppo warna silver, serta uang tunai sebesar Rp286 ribu.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine (MET), yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsek Bagan Sinembah mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Rokan Hilir.(ris)


Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
DPP SPKN Kuak Aktor Utama Pemilihan Media Kerjasama di DPRD Kota Pekanbaru
Sekretaris PKC PMII Riau Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan dan Tindak Tegas Pelaku
Ungkap Sabu Di Talang Muandau, Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan
PT Pancawaskita Serahkan Bukti Dugaan Penjarahan TBS, Polisi Sebut Proses Hukum Berjalan
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
DPP SPKN Kuak Aktor Utama Pemilihan Media Kerjasama di DPRD Kota Pekanbaru
Sekretaris PKC PMII Riau Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan dan Tindak Tegas Pelaku
Ungkap Sabu Di Talang Muandau, Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan
PT Pancawaskita Serahkan Bukti Dugaan Penjarahan TBS, Polisi Sebut Proses Hukum Berjalan