Dikasih Miras Yang Dicampur Teh, Siswi SMP ini Diperkosa Bergiliran oleh 5 Remaja
MEDIALOKAL.CO — Jajaran Kepolisian Resor Bogor mengamankan lima remaja karena terlibat kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi pelajar SMP berinisial MS (15) di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Kepada petugas, kelima remaja itu mengaku memerkosa korban secara bergiliran di salah satu rumah pelaku. Para pelaku yang diamankan berinisial AS (20), VT (21), PS (19), YM (19), dan AM (21).
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras (miras) jenis intisari oleh para pelaku. Setelah korban mulai tak sadarkan diri, para pelaku melampiaskan nafsunya dengan bergiliran.
"Saya kira ini memang sudah direncanakan mereka (pelaku). Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras yang dicampur seperti teh. Setelah tidak sadar, korban diperkosa," ucap Dicky, Jumat (29/12/2017).
Dicky menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima polisi pada 17 Desember 2017. Ketika itu, keluarga korban mendatangi kantor polisi setempat untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan semua pelaku di rumahnya masing-masing.
"Kami juga imbau kepada masyarakat, terutama orangtua, mengawasi pergaulan anaknya ketika memasuki usia remaja, khususnya anak perempuan mereka akan rentan menjadi sasaran kejahatan dan perkosaan," ujar Dicky.
Kelima pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Bogor dan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(KOMPAS.com)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas