Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Dikasih Miras Yang Dicampur Teh, Siswi SMP ini Diperkosa Bergiliran oleh 5 Remaja
MEDIALOKAL.CO — Jajaran Kepolisian Resor Bogor mengamankan lima remaja karena terlibat kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi pelajar SMP berinisial MS (15) di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Kepada petugas, kelima remaja itu mengaku memerkosa korban secara bergiliran di salah satu rumah pelaku. Para pelaku yang diamankan berinisial AS (20), VT (21), PS (19), YM (19), dan AM (21).
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras (miras) jenis intisari oleh para pelaku. Setelah korban mulai tak sadarkan diri, para pelaku melampiaskan nafsunya dengan bergiliran.
"Saya kira ini memang sudah direncanakan mereka (pelaku). Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras yang dicampur seperti teh. Setelah tidak sadar, korban diperkosa," ucap Dicky, Jumat (29/12/2017).
Dicky menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima polisi pada 17 Desember 2017. Ketika itu, keluarga korban mendatangi kantor polisi setempat untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan semua pelaku di rumahnya masing-masing.
"Kami juga imbau kepada masyarakat, terutama orangtua, mengawasi pergaulan anaknya ketika memasuki usia remaja, khususnya anak perempuan mereka akan rentan menjadi sasaran kejahatan dan perkosaan," ujar Dicky.
Kelima pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Bogor dan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(KOMPAS.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka