MEDIALOKAL.CO — Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan sepanjang 2026. Skema bantuan sosial ini menyasar keluarga miskin dan rentan agar kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan terpenuhi. Penetapan penerima dilakukan Kemensos berdasarkan data kependudukan yang valid.
Besaran Bantuan yang Diterima KPM per Tahap
Nominal yang diterima setiap keluarga tidak seragam. Besaran bantuan dihitung berdasarkan kategori anggota keluarga yang memenuhi syarat dalam satu Kartu Keluarga. Berikut rinciannya per tahap (setiap tiga bulan):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Kriteria Wajib yang Harus Dipenuhi Penerima
Bantuan ini tidak serta-merta diberikan kepada semua warga. Ada sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi agar tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif.
- Terdaftar dalam DTKS atau DTSEN.
- Masuk kategori prioritas: ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia di atas 60 tahun.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dan bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri.
Jika data diri tidak sesuai atau kondisi ekonomi berubah, pembaruan data dapat diajukan melalui desa, kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Nama Penerima Secara Online
Verifikasi status kepesertaan dapat dilakukan melalui dua kanal resmi. Pastikan hanya menggunakan situs atau aplikasi milik pemerintah untuk menghindari informasi palsu.
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman resmi di browser ponsel.
- Isi data wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan status kepesertaan.
Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan memasukkan data diri sesuai KTP, unggah foto KTP dan swafoto.
- Masuk ke menu "Cek Bansos", lalu input NIK dan kode verifikasi.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status. Aplikasi juga menampilkan daftar penerima di lingkungan sekitar.
Jadwal Penyaluran Tahap Ketiga Masih Berlangsung
Penyaluran PKH dibagi dalam empat periode: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Proses pencairan tidak serentak, sehingga waktu penerimaan antar KPM bisa berbeda-beda.
Untuk tahap ketiga, penyaluran telah dimulai sejak 20 Juli 2026 dan berlangsung hingga akhir September. Warga yang belum menerima dana pada Juli atau Agustus masih berkesempatan untuk mendapatkannya selama periode tersebut berjalan.
Masyarakat diimbau mewaspadai oknum yang mengaku dapat memperlancar pencairan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses pengecekan dan penyaluran tidak dipungut biaya apa pun. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos atau dinas sosial setempat.