Pilihan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Sopir Taksi di Gianyar Dibekuk Polisi
MEDIALOKAL.CO - Polisi menangkap sopir taksi bernama Ketut Umbu Sugriwa (48) karena kasus pencabulan di Gianyar, Bali. Dia ditangkap karena menyetubuhi bocah di bawah umur berinisial AS (9).
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan pelaku dibekuk di tempat indekosnya di kawasan Gianyar, Bali, Selasa (17/9) sekitar pukul 18.30 WITA.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sebagai pelaku yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya," kata Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, Kamis (19/9).
Kronologinya pada Senin (16/9) sekitar pukul 19.00 WITA, ibu korban berinisial IWN melihat wajah anaknya dalam keadaan pucat, termenung dan diam. Korban mengaku celananya dibuka oleh pelaku dan terjadi pencabulan.
"Dan pelaku sempat mengancam korban apabila memberitahukan kepada orang tuanya diancam akan dibunuh oleh pelaku," ujar dia.
Orang tua korban menanyakan secara detail kepada korban. Usai kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan menjadi pendiam. Orang tua korban melaporkannya ke Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa para saksi-saksi. Kemudian polisi mengetahui pelaku adalah tetangga kos korban.
"Dia (Pelaku) tetangga kos (Korban). (Korban) sudah disetubuhi. Saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan interogasi. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Sukawati untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah celana pendek pria warna abu bertuliskan Puma, 1 buah handphone merek iPhone Type 5S warna gold dan 1 buah celana pendek anak-anak.
Atas aksi bejatnya, pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimum 5 tahun maksimum 15 tahun penjara.
(spiritriau.com)


Berita Lainnya
Terus Bersinergi, Pemerintah Desa Belantaraya dan Polsek Gaung Kerja Sama Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Warga Inhil Tolak Pengajuan HGU PT Oscar Investama, Legislator Pinta Pemprov Riau Tinjau Ulang
Dukung Program Kapolda Riau Polsek Enok Gelar Aksi Tanam Pohon di Desa Simpang Tiga Enok
Green Policing: Kapolsek Gaung Anak Serka Tanam Pohon untuk Lingkungan yang Sehat
Wabup Inhil Yuliantini Ikuti Rapat Bersama Kemenkes RI
Praka Adzan Niko: Komsos untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Terus Bersinergi, Pemerintah Desa Belantaraya dan Polsek Gaung Kerja Sama Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Warga Inhil Tolak Pengajuan HGU PT Oscar Investama, Legislator Pinta Pemprov Riau Tinjau Ulang
Dukung Program Kapolda Riau Polsek Enok Gelar Aksi Tanam Pohon di Desa Simpang Tiga Enok
Green Policing: Kapolsek Gaung Anak Serka Tanam Pohon untuk Lingkungan yang Sehat
Wabup Inhil Yuliantini Ikuti Rapat Bersama Kemenkes RI
Praka Adzan Niko: Komsos untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat