Polisi Temukan Kayu Olahan Hasil Ilog di Hutan Konservasi PT Arara Abadi
PELALAWAN - Polisi temukan tumpukan olahan di hutan konservasi PT Arara Abadi Distrik Nilo, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (12/1/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
Diperkirakan, tumpukan kayu olahan tersebut berjumlah sekitar 2 kubik yang diduga hasil Illegal logging (Ilog).
"Temuan tersebut bermula dari adanya informasi dari sekuriti perusahaan," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Sabtu (13/1/2018).
Lanjutnya, informasi tersebut mengungkapkan adanya tumpukan kayu olahan hasil Illog di hutan Konservasi PT Arara Abadi Distrik Nilo, Desa Kesuma.
Kemudian, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi bersama Kanit Reskrim Ipda Dafrigo dan anggota langsung turun ke TKP untuk mengecek keberadaan tumpukan kayu tersebut.
"Setibanya di TKP, dijumpai adanya tumpukan kayu olahan diduga hasil Illog sebanyak kurang lebih dua kubik. Jenis kayunya belum diketahui," paparnya.
Paur Humas menjelaskan, terhadap kayu temuan tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras.
"Untuk sementara, pelaku pengolahan kayu ini masih dalam lidik pihak kepolisian," tutupnya (GoRiau.com)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas