Lecehkan 5 siswi, guru SD Negeri di Rokan Hulu diciduk polisi

Foto : Ilustrasi (Internet)

Loading...

MEDIALOKAL.CO - AR (52) seorang guru di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau diamankan polisi dengan tuduhan mencabuli muridnya. Parahnya, perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap lima muridnya di sekolah.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto, membenarkan adanya tindakan pidana pencabulan anak di bawah umur. Kasusnya terjadi sekitar bulan November 2017-Januari 2018.

"Korbannya lima murid perempuan di SD tempat guru itu mengajar," kata Yusup kepada merdeka.com, Senin (29/1).

Pada bulan November 2017 sekira pukul 10.00 WIB, sambung Yusup, salah satu korban sedang belajar di dalam kelas. Pada saat itu tersangka mendekati korban kemudian merangkul bahu korban sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan dan langsung meremas anggota tubuh muridnya itu.

Loading...

Korban sempat menepis tangan tersangka. Sadar muridnya tidak terima diperlakukan demikian, guru cabul ini pergi.

"Kasus serupa ternyata juga dialami empat teman korban lainnya dalam rentang waktu hingga bulan Januari 2018," kata Yusup.

Menyusul adanya laporan dari orangtua korban, pada Jumat, 26 Januari 2018, sekira pukul 14.30 Wib, piket Reskrim mendapatkan informasi bahwasannya ada banyak masyarakat sedang berkumpul di daerah Lenggopan.

Diduga, masyarakat akan melakukan upaya pencarian dan penyerangan terhadap salah seorang guru SDN, yang melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya.

Mendapat informasi tersebut, piket Reskrim yaitu Bripka David S, Brigadir Hendra Volta, bersama anggota unit PPA, Brigadir N.J Sinaga melaporkan hal itu kepada Kasat Reskrim AKP Harry Avianto SH, SIK.

"Selanjutnya, petugas turun ke lapangan mengamankan tersangka pelaku. Petugas di lapangan juga berhasil mereda emosi warga sehingga situasi kembali kondusif," pungkas Yusup.(*)

 

 

Sumber : Merdeka.com 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]