WADUH..! Tiga Lurah di Pekanbaru Diperiksa Terkait Dana PMB-RW dan Kelurahan
MEDIALOKAL.CO - Tiga Lurah di Kecamatan Tenayan Raya diperiksa sebagai saksi oleh tim jaksa penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dalam perkara dugaan korupsi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW), Jumat (9/10/2020) ini.
Mereka yang diperiksa antara lain, Lurah Bambu kuning, Syamsuri, Lurah Pematang Kapau, Zaiful dan Lurah Tuah Negeri, Yunizar.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega SH MH mengatakan, ketiganya yang merupakan PNS itu, dimintai keterangannya terkait penanganan dugaan korupsi dana kegiatan PMB-RW dan dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya Tahun Anggaran 2019.
''Statusnya masih sebagai saksi. Saat ini pemeriksaan masih berjalan,'' katanya.
Yunius Zega menjelaskan, ketiga lurah itu sudah selesai diperiksa sebagai saksi. Begitu juga 10 lurah lainnya telah selesai diperiksa.
Akan tetapi, proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini, masih terus berjalan.
Yunius Zega mengatakan, pihaknya tengah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
''Kapan akan diperiksa, sedang kami agendakan,'' sebut Yunius Zega.
Sebelumnya, jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra.
Sebelumnya, jaksa juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu, Korps Adhyaksa Pekanbaru menyita sejumlah dokumen terkait kegiatan PMB-RW.Untuk diketahui, kegiatan yang terindikasi terdapat penyimpangan itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2019. (*)


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan