SIAK

Operasi Yustisi di Kota Siak Terus Dilakukan, Banyak Masyarakat yang Teking


Loading...

SIAK - Tim gabungan dari Personil Polsek Siak, Koramil03 Siak dan Satpol PP Siak terus melaksanakan Giat Operasi Yustisi Covid - 19 dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di wilayah Kota Siak.

Kegiatan kali ini digelar di simpang Mess Pemda, jalan Raja Kecik Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Selasa(13/10/2020).

Dalam giat Operasi  Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini masih terdapat warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak memakai Masker.

Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap Sos melalui Kanit Sabhara Iptu A. Simanjuntak mengatakan, dalam giat ini masih ada ditemukan masyarakat yang melanggar peraturan pemerintah, tidak makai masker saat beraktifitas diluar.

Loading...

"Kesadaran masyarakat sangat lah minim. Setiap dilakukan operasi, selalu ditemukan tidak memakai masker," kata Kanit Sabhara Iptu A. Simanjuntak.

Lanjut, operasi Yustisi di kota Siak ini warga yang melanggar Protokol Kesehatan akan di berikan hukuman ringan yaitu menyapu jalan dan berikan teguran tertulis.

Selain itu kata Kanit Sabhara itu, tim gabungan yustisi ini juga melaksanakan Operasi Yustisi di berbagai tempat usaha yang ada di kota Siak.

"Dari hasil Operasi hari ini kita peroleh hasil teguran Lisan sebanyak 4 temuan( Orang) dan teguran tertulis sebanyak 6 temuan (orang) pelanggaran. Kita juga melakukan operasi ini di berbagai tempat usaha, untuk teguran tempat usaha tidak ada ditemuan pelanggaran."tutupnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]