Narkotika Disimpan Dalam Loyang, Pria di Inhil ini Diringkus Aparat
INHIL, Medialokal.co - Sedang asyik nyantai di ruang tamu, dua pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu tiba-tiba digrebek oleh anggota kepolisian dari Polsek Keritang Polres Inhil.
Pelaku AS (26 tahun) asal Desa Kotabaru Seberida dan DA (25 tahun) asal Pengalihan Kecamatan Keritang pada Jumat (13/11) sekitar pukul 00.30 Wib ditangkap unit Reskrim Polsek Keritang di kediaman pelaku DA.
Kronologis penangkapan seperti yang dipaparkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press release (Rabu, 18/11/2020) mengatakan, Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di rumah pelaku DA.
"Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di rumah pelaku DA. Pada saat penggerebekan, DA sedang berbaring di ruang tamu sedangkan AS sempat melarikan diri kearah dapur namun berhasil diamankan," kata AKBP Dian.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu seberat 26,51 gram.
"Hasil interogasi didapat informasi bahwa masih ada barang bukti narkotika lainnya yang disimpan di rumah mertua AS, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti shabu seberat 640 gram," jelasnya.
Barang bukti shabu yang ditemukan di rumah DA disimpan dalam loyang atau pencetak kue almunium berisikan 1 bungkus plastik ukuran besar, 1 sendok stainless ukuran kecil dan 15 bungkus plastik ukuran sedang dan 1 timbangan digital warna hitam.
Sementara di TKP 2 (Rumah Mertua AS) 6 bungkus paket shabu dibalut lakban warna hitam.
"Shabu yang berhasil diamankan Polsek Keritang total seberat 666,51 gram," tukas AKBP Dian.
Hasil interogasi dan pemeriksaan, DA dan AS mengaku mengambil shabu di Tanjung Huma Batam, mereka membawanya dengan menumpang di kapal Roro tujuan Tungkal-Jambi dilanjutkan dengan menggunakan perahu Pompong 8 GT tujuan Parit Landang Keritang.
"DA dan AS awalnya membawa shabu dengan berat kotor 700 gram dan sudah terjual 100 gram (dalam bentuk 2 paket @ 50 gram). Shabu tersebut diketahui akan dipasarkan di wilayah Keritang, Indragiri Hilir- Riau," tutupnya. (Rls)
Berita Lainnya
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi