Dua Pelaku Shabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Rohul
ROKANHULU - Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Rokan Hulu Daerah Riau berhasil mengamankan 2 orang laki-lagi diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu.
Penangkapan kedua pelaku masing-masing bernisial YA (31), warga Simpang Natal RT 003 RW 002 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Rokan Hulu dan AS (32) warga Dusun III RT 000 RW 000 Desa Air Teluk Hessa Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
" Salah satu warga dari Kabupaten Asahan Sumut,"kata Kapolres Rohul, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH Sabtu,.(20/5) kepada spiritriau.com.
Dan keduanya lanjutnya, diamanakan hari Selasa 15 Mei 2018 Sekira pukul 14.00 wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Simpang Natal RT 003 RW 002 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.
Dari pelaku Narkoba ini Petugas Kepolisian amankan barang bukti 4 paket diduga narkotika jenis Shabu, 3 kaca pirex, 1 buah sumbu compor, 2 buah mancis, 1 buah alat hisap atau bong, 1 lembar timah rokok pembungkus kaca pirex, 4 buah pelastik klip warna putih bening dan 1 buah topi warna hitam
Dijelaskan Ipda Nanang Pujiono, kedua pelaku diamanakan berawal pada hari Senin tanggal 14 Mei 2018 Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Natal Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi memerintahkan Kanit Idik 2 Bripka Hendri Rikardo beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud dan dengan mengunakan sumber informasi (Informan).
Lalu pada hari Selasa 15 Mei 2018 berdasarkan informasi yang diperoleh dari informan rumah yang dimaksud sedang pesta narkoba selanjutnya anggota Sat Resnarkoba mendatangi lokasi dimaksud dan dilakukan pengintaian sekira pukul 14.00 wib, dilakukan penggerebekan salah satu rumah warga milik ER dan ditemukan dua orang laki - laki di dalam kamar dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti
"Kini bersama barang bukti dan kedua pelaku sudah diamanakan di Polres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (SRC)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan