Satpol PP Beri Teguran Terkait Tumpukan Bahan Bangunan di Jalanan Tembilahan


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Keberadaan tumpukan bahan material bangunan di Jalan H Said Tembilahan mendapat teguran dari petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (22/02/2021). Diketahui, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat untuk menurunkan pasir dari truk.

Operasi penertiban ini sebagai lanjutan dari operasi sebelumnya yang dilakukan menyangkut ketertiban umum. Dalam operasi ini, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan kabupaten Inhil.

Diungkapkan Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi, operasi ini dipimpin oleh Danlap Yondesmi dengan diikuti 36 Personil Satpol PP dan 2 orang anggota Dishub.

Martha mengatakan, keberadaan tumpukan bahan material yang memakan badan jalan tersebut melanggar ketertiban umum dan para personil turun dengan dasar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Loading...

"Kami juga selama ini banyak mendapat keluhan dari warga mengenai keberadaan tumpukan pasir di badan jalan yang mengganggu dan menyebabkan kemacetan. Menindaklanjuti hal itu, sebagai langkah awal, kita berikan teguran awal terlebih dahulu supaya pemiliknya memindahkan material agar tidak mengganggu pengguna jalan," tutur Kasatpol PP Martha Haryadi.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]