Aduuh Kasihan!, Balita ini Digarap Tetangganya Sendiri
MEDIALOKAL.CO – Polres Luwu kini mengusut kasus pencabulan anak yang terjadi di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Informasi yang dihimpun, korban pencabulan anak-anak ini menimpa seorang balita yang baru berusia empat tahun. Sedangkan pelakunya adalah tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, membenarkan kasus tersebut.
“Kami juga sangat menyangkan atas kejadian ini, korban masih usia balita. Laporannya sudah kami terima dan segera kami tindaki,” katanya, Selasa (4/9/2018).
Dikutip Koranseruya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Nursamsi mengatakan usia korban baru menginjak empat tahun.
“Usia korban masih empat tahun, dan pelaku dewasa. Kemarin keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Pihak Polres Luwu dan sudah dilakukan visum. Sekarang saya masih melakukan pendampingan terhadap korban pemeriksaan di Polres Luwu,” ujar Nursamsi. (POJOKSULSEL.com)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek