Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Cabuli Bocah Umur 7 Tahun, Penjual Mainan Ini Cuma Mengaku Menarik-narik Saja
BANTEN, Medialokal.co - Satreskrim Polres Serang Kota, menangkap seorang pria berinisial A (30), diketahui pelaku telah mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat ungkap kasus yang didampingi Kasatreskrim, AKP David Adhi Kusuma membenarkan ihwal kejadian tersebut
Kapolres mengatakan, motifnya dimana pelaku tersebut bekerja sebagai penjual mainan keliling di daerah Walantaka. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (22/1).
“Pelaku merayu korban untuk dibawa ke kontrakan dan kemudian dicabuli,” ucap Kapolres di Mapolres Serang Kota, Sabtu (29/1).
Kapolres menambahkan, anak tersebut kemudian mengadu ke orang tuanya karena kemaluannya terasa nyeri.
“Dari olah TKP, personil Satreksrim Polres Serang Kota kangsung bergerak dan menangkap terduga pelaku,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar Undang-undang pasal 82 dengan ancaman minimal 5 tahun dan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu, pelaku melakukan aksi bejat tersebut mengaku karena korban lucu.
“Saya cuma tarik-tarik doang,” akunya.(*)
Sumber berita dan foto : Pojoksatu.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka