Disdik Riau beri Kebebasan Sekolah Terapkan Belajar Daring, Ini Alasannya
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau memberi kewenangan sepenuhnya kepada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat di kabupaten kota se Riau untuk menerapkan pembelajaran secara daring.
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Provinsi Riau, Dr Kamsol menanggapi banyak pengaduan siswa yang mengalami sakit, namun tidak terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kalau seandainya siswa banyak yang sakit, kita beri kebebasan kepada sekolah untuk menerapkan pembelajaran secara daring. Namun, sebelum kebijakan itu diterapkan sekolah harus koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, dan melihat kondisi sekolah" kata Kamsol, Jumat (18/2/2022).
Lebih lanjut Kamsol menyampaikan, jika merujuk sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh jika terdapat 5 persen siswa terkonfirmasi COVID-19.
"Tapi kalau merasa khawatir karena banyak siswa yang sakit silahkan belajar daring. Ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Karena kalau pun tatap muka kapasitasnya 50 persen, sebab sebagian siswa belajar daring,"
"Kemudian kalau kabupaten/kota Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, itu jam belajar cuma 4 jam. Daripada belajar 4 jam, tapi siswa pulang sekolah kumpul-kumpul lebih baik belajar daring," tukasnya.(*)
Sumber : mediacenterriau


Berita Lainnya
Perkuat Transformasi Layanan, PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi
Perkuat Transformasi Layanan, PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi