Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Mengaku Dapat Bisikan, Ayah di Rumbai Ini Gorok Leher Anak Kandung
PEKANBARU, Medialokal.co - Entah setan apa yang merasuki seorang pria berinsial AB (26) sehingga tega menggorok leher anaknya sendiri bernama inisial AF (5), di jalan Pala Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, pada Sabtu (2/4/2022).
“Benar ada seorang ayah menggorok anaknya sendiri,” ujar Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, Selasa (5/4/2022) kepada datariau.com.
Menurut AKP Linter, bahwa pelaku tega melakukan perbuatan tersebut mengaku karena mendapat bisikan, ingin berubah menjadi baik, harus ada yang dikorbankan.
“Dari pengakuan tersangka, ia tega melakukan perbuatan itu karena mendapatkan bisikan dan saat itu tersangka sempat mengatakan kepada istrinya, kalau kamu mau aku balik seperti semula pasti ada salah satu yang harus dikorbankan, kalau ndak aku pasti anak aku,” ucap Kapolsek AKP Linter menirukan.
Kemudian disaat itu tersangka AB langsung mengambil sabit ukuran 10 cm dari dapur dan menemui anaknya yang saat itu sedang menonton televisi di ruang tamu.
“Tersangka langsung menggorok anaknya yang tengah asik nonton tv di ruang tamu dari belakang,” ungkapnya.
Beruntung, luka yang dialami anak tidak seberapa dan kondisi anak saat ini sudah kembali membaik.
Kini tersangka AB sudah diamankan di Mapolsek Rumbai beserta barang bukti guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
“Untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka