Optimalkan Manajemen, DLHK Pekanbaru Bentuk UPTD Bidang Persampahan


Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memiliki dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bidang persampahan. Kedua UPTD tersebut yakni UPTD Pengelolaan TPA Muara Fajar dan UPTD Retribusi Layanan Persampahan.

Hal ini disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afiradi, Kamis, (31/3/2022). Menurutnya,  UPTD Pengelolaan TPA Muara Fajar fokus dalam manajemen sampah di TPA. 

"Kita fokus dalam penerapan sanitary landfield," ujarnya.

Loading...

Selain itu, UPTD juga mengelola pengaturan sampah dan operasional alat berat yang membantu aktivitas di TPA. UPTD ini berada langsung di bawah DLHK Kota Pekanbaru.

"UPTD mesti segera berbenah, apalagi sudah kedatangan dua unit alat berat baru," jelasnya.

Sementara itu, UPTD Retribusi Layanan Persampahan, fokus pada rencana pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Proses pembentukan BLUD karena nantinya tidak ada pemotongan biaya pemungutan retribusi

Ia menjelaskan, BLUD akan dibentuk untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari retribusi sampah. Pihaknya juga menyiapkan instrumen kerjasama dengan pihak ketiga dalam menungut retribusi. 

"Jadi kita menyiapkan BLUD juga melalui UPTD ini, agar manajemen pengelolaan rertribusi dapat lebih optimal," pungkasnya. (Adv)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]