Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Satpol PP Inhil Sita Ratusan Petasan Tanpa Izin
Medialokal.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Indragiri Hilir berhasil menyita ratusan packs petasan dalam Kegiatan Non Yustisi, razia petasan dan kembang api di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir sekaligus himbauan tentang tertib Protokol Kesehatan. Jum’at (08/04/2022)
Menindaklanjuti Surat Himbauan Bupati Kab. Indragiri Hilir Nomor : 515.357 / SATPOL-PP / III / 2022 Tentang Tertib Ramadhan 1443 H / 2022 M. Dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol dan memperjualbelikan, membunyikan, menyalakan alat yang dapat menimbulkan suara ledakan dengan sengaja pada siang hari maupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah.
Giat patroli ini dilaksanakan secara menyeluruh kesemua titik Wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Target razia kali ini yakni dari berbagai kalangan pedagang mulai dari distributor hingga pedagang eceran yang sengaja mengedarkan petasan secara terang terangan dan diduga tidak mengantongi surat izin edarnya.
“Giat patroli ini akan dilaksanakan menjelang menyambut Idul Fitri nanti, targetnya yakni mulai dari distributor hingga pedagang eceran yang tak berizin”, Tegas Hady Rahman Sekretaris Satpol PP Kab. Inhil pada saat memberikan arahan kepada tim.
Dari 14 tempat yang terdata terdapat 3 distributor dan 2 pengecer. Dilakukan penyitaan sementara dari sebanyak 12 pack petasan yang menimbulkan ledakan dan 129 pcs petasan yang diduga tanpa izin tersebut. Barang yang menimbulkan ledakan ini langsung dibawa oleh Tim Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir
Diharapkan dengan adanya penyitaan petasan ini dapat meminimalisir peredaran petasan serta penggunaan yang dapat mengganggu pelaksanaan Ibadah umat muslim.” Ucap Febri Syahwani Kasi P3PNS Pol PP Kabupaten Indragiri Hilir.
Pedagang petasan untuk dimintai keterangan. Sedangkan barang bukti akan dikumpulkan Mako Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir. (Advertorial)


Berita Lainnya
Orang Tua Murid SMA Negeri 24 Tanjung Riau Soroti Panitia Perpisahan dan Gaji Guru Baru serta Keamanan Sekolah
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Perkuat Kekompakkan dan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Ban Kel Metro
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Laksanakan Pengawasan SDM di Desa Sanglar
Babinsa Bantu Distribusikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Lintas Utara
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan
Orang Tua Murid SMA Negeri 24 Tanjung Riau Soroti Panitia Perpisahan dan Gaji Guru Baru serta Keamanan Sekolah
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Perkuat Kekompakkan dan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Ban Kel Metro
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Laksanakan Pengawasan SDM di Desa Sanglar
Babinsa Bantu Distribusikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Lintas Utara
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan