Satpol PP Inhil Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Hijau


Loading...

Medialokal.co - Satuan Polisi Pamong Praja kembali melaksanakan giat patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Senin (21/02/2022).

Berdasarkan dengan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor Kpts.295/IV/HK -2021 Tentang Pembentukan tim pelaksana patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir. Satpol PP akan terus berusaha mengoptimalkan pengawasan terhadap seluruh PKL, Terutama untuk kerapian dan keindahan kota.

Kembali didapati pedagang yang menjajakan dagangannya di Hutan Kota Jalan Akasia Tembilahan dan satu pedagang berjualan diatas trotoar yang tidak jauh dari taman tersebut juga.

“Personil langsung menghimbau secara tegas dan humanis agar PKL tidak berjualan di sepanjang jalan, bahu jalan, trotoar dan jalur hijau. PKL itu pun bersedia untuk merapikan dagangannya agar tidak mengganggu pengguna fasilitas umum yang lain.” Ucap Budi Ferni selaku Komandan Regu. 

Loading...

Beliau juga menjelaskan bahwa seluruh giat patroli di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir akan terus dilakukan secara berkala, sesuai dengan peraturan daerah nomor 11 tahun 2016. (Advertorial) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]