Dinsos Inhil Bina 5 Anak Penyalahgunaan Lem Kambing
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pembinaan dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir kepada 5 orang anak-anak yang kedapatan menghisap lem kambing, Jumat, (01/07/2022)
Ke 5 bocah ini ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indragiri Hilir saat mengkonsumsi bahan yang tidak senonoh tersebut.
Kepala Dinas Sosial Inhil, Djamillah melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Nuraini mengatakan pembinaan dilakukan agar anak-anak kembali ke jalan yang benar.
"Kami dapati anak-anak dari Satpol-PP Inhil, mereka ditangkap karena penyalahgunaan lem kambing," jelasnya.
Dijelaskan Nuraini, orangtua dari anak-anak tersebut semua memang orang yang tidak mampu, sehingga mereka meminta Disos Inhil memberikan pembinaan kepada anak-anak mereka.
"Setelah diserahkan ke kita, kita titip ke rumah singgah, baru kita cari keluarganya," jelasnya.
Nuraini menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau untuk melakukan rehabilitasi ke 5 anak tersebut. (Adv)


Berita Lainnya
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex
Kapolsek Enok: Pekarangan Produktif, Keluarga Sejahtera
Kanit Binmas Polsek Siak dan Bhabinkamtibmas Serahkan Bantuan Sembako kepada Petani Jagung Pipil di Kecamatan Mempura
Sinergi Polsek dan Warga Enok Wujudkan Lahan Produktif di Perkarangan Rumah
Wabup Inhil Hadiri Rilis Inflasi Daerah Juli 2026
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex
Kapolsek Enok: Pekarangan Produktif, Keluarga Sejahtera
Kanit Binmas Polsek Siak dan Bhabinkamtibmas Serahkan Bantuan Sembako kepada Petani Jagung Pipil di Kecamatan Mempura
Sinergi Polsek dan Warga Enok Wujudkan Lahan Produktif di Perkarangan Rumah
Wabup Inhil Hadiri Rilis Inflasi Daerah Juli 2026