Pilihan
Sikapi Informasi Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha : Saya Perintahkan Propam Dalami, Jika Terbukti Saya Tindak Tegas
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Beredar kabar 2 oknum penyidik di Kuansing, diduga melakukan penyimpangan terkait penanganan kasus narkoba.
Kedua oknum tersebut Bripka HK dan RN diduga melakukan tindakan tercela setelah 2 pria berinisial RF dan MD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing terkait kasus barang haram.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada pertengahan Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.
Kedua oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.
Keluarga pelaku kemudian menyatakan bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Belakangn uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh kedua oknum tersebut.
Belum diketahui pasti kebenaran informasi itu. Namun, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut, sudah beredar luas.
Kabar ini langsung direspons cepat oleh Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata.
Dirinya mengatakan, menyikapi kabar yang beredar itu, pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, Rendra juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.
"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkap Rendra, saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Secara tegas Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran/penyimpangan. Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Kapolres.
Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan.
"Ini komitmen saya sebagai Kapolres, jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum," tuturnya.
Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya.
Dirinya meminta, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tegasnya.(*)
Berita Lainnya
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ajak Masyarakat Untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Giat Laksanakan Patroli Hutan Dan Lahan di Binaan
Babinsa Koramil 05/GAS Kodim 0314/Inhil Sertu Guntur Giat Laksanakan Komsos
Bukti Kedekatan Babinsa Koramil 03/Tpl dan Warga, Serka N. Sipayung Selalu Hadir di Wilayah Binaan
Kedekatan Babinsa 03/Tpl Dengan Pemuda Desa Binaan, Menjadikan Hubungan Babinsa Dan Pemuda Semakin Solid
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ajak Masyarakat Untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Giat Laksanakan Patroli Hutan Dan Lahan di Binaan
Babinsa Koramil 05/GAS Kodim 0314/Inhil Sertu Guntur Giat Laksanakan Komsos
Bukti Kedekatan Babinsa Koramil 03/Tpl dan Warga, Serka N. Sipayung Selalu Hadir di Wilayah Binaan
Kedekatan Babinsa 03/Tpl Dengan Pemuda Desa Binaan, Menjadikan Hubungan Babinsa Dan Pemuda Semakin Solid