Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Kantongi Ganja dan Shabu, Pria dan Wanita ini Dibekuk Opsnal Polsek Tambusai Utara
MEDIALOKAL.CO - Tim Opsnal Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap satu pria dan satu wanita, keduanya ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Shabu-shabu dan daun ganja kering.
Kapolres Rohul AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK, M.Si yang dikonfirmasi spiritriau.com Sabtu 13/10 melalui Paur Hunas Ipda Nanang Pujiono SH menyampaikan bahwa kedua pelaku masing masing, SA (31) laki-Laki, seorang Perawat di Km 24 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara dan YM (35) Perempuan, warga Km 24 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.
Dijelaskannya, selain menangkap kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Kotak Rokok Magnum warna Biru yang didalamnya berisikan kertas warna coklat dan berisikan daun ganja kering, 1 Bungkus plastik warna bening yang berisikan 3 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik warna bening.
Diuraikannya, penangkapan kedua pelaku ini bermula pada hari Kamis 11/10/2018, sekira pukul 17.00 wib seteleh Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di Km 24 Desa Mahato dan langsung dilaporkannya kepada Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Tambusai Utara yang baru menjabat tiga hari setelah serah terima jabatan itu, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Apri Irsandi.SH dan anggota untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Sesampainya di tempat yang dimaksud, Kanit Reskrim dan anggota Polsek Tambusai Utara melihat satu orang laki-laki dan satu orang perempuan sedang duduk berdekatan di depan rumah warga, kemudian keduanya langsung diamankan dan digeledah dan menemukan sejumlah barang bukti.
Saat diintrogasi tentang barang-bukti tersebut SA mengakui bahwa barang-barang yang diduga Daun ganja kering dan diduga Sabu-Sabu tersebut adalah miliknya.
"Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Paur Humas Ipda Nanang Pujiono. (spiritriau.com).


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka