Pilihan
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis
Polsek Bungaraya Bagikan 100 Bibit Pohon Berkah Sambut Idul Fitri 1447 H
Ahmad Tarmizi Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Riau
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO - Resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 pada Kamis, 24 Oktober 2024, sosok baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan daerah. Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni dan pengalaman di dunia politik, Ahmad Tarmizi siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Riau.
Anak dari pasangan Mohammad Roem (Alm) dan Asnida, yang berasal dari Muara Rumbai, Rokan Hulu, Provinsi Riau ini lahir di Pekanbaru pada 6 April 1982 silam.
Pendidikan awalnya dimulai di Madrasah Ibtida’yah (MI) Al-Fattah Pekanbaru, dilanjutkan di SMP dan SMA di Pesantren Wali Songo, Ngabar-Ponorogo, Provinsi Jawa Timur. Dia kemudian memperoleh beasiswa S1 di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, dan melanjutkan S2 di universitas yang sama.
Selama di Mesir, Ahmad Tarmizi aktif sebagai pengurus partai PKS perwakilan Mesir sebagai Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Mesir periode 2010-2015, yang menjadi awal karir politiknya.
Setelah kembali ke Indonesia, Ahmad Tarmizi yang kini menyandang gelar Lc MA, memilih untuk mengabdi di jalur pendidikan sebagai dosen di salah satu universitas di Riau. Ia juga aktif memberikan ceramah agama di majelis taklim dan membantu DPW PKS Riau di bidang Kaderisasi.
Pada Musyawarah Wilayah (Muswil) PKS Riau yang ke-V, Ahmad Tarmizi terpilih sebagai Ketua DPW PKS Riau masa bakti 2020-2025. Selama menjabat, ia berhasil mengkonsolidasi struktur organisasi hingga PKS Riau meraih sukses besar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, dengan 10 kader terbaiknya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, termasuk dirinya. Jumlah kursi PKS Riau meningkat menjadi 10, dari sebelumnya 7 kursi.
Ahmad Tarmizi yang merupakan suami dari Salma Lestari, memiliki dua anak. Kini, ia resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029, bersama tiga pimpinan lainnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4320 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Riau, yang dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD Riau.(adv)


Berita Lainnya
Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan yang Lanjut Usia Dapat Pemeriksaan Kesehatan
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Masyarakat untuk Tidak Membakar Lahan
Tetap Perkuat Silahturrahmi Meski Lebaran Telah Usai, Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Komsos
Babinsa Koramil 03/Tpl Gelar Komsos Saat Istirahat Gotong Royong Pembersihan Jalan di Desa Rumbai Jaya
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Pastikan Nihil Titik Api di Desa Teluk Kiambang
Babinsa Koramil 04/Kuindra Himbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tanam Jiwa Patriot
Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan yang Lanjut Usia Dapat Pemeriksaan Kesehatan
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Masyarakat untuk Tidak Membakar Lahan
Tetap Perkuat Silahturrahmi Meski Lebaran Telah Usai, Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Komsos
Babinsa Koramil 03/Tpl Gelar Komsos Saat Istirahat Gotong Royong Pembersihan Jalan di Desa Rumbai Jaya
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Pastikan Nihil Titik Api di Desa Teluk Kiambang
Babinsa Koramil 04/Kuindra Himbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tanam Jiwa Patriot