Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnuya, Polsek Enok Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
INHIL - Pengembangan kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh Polsek Enok pada tanggal 17 Maret 2025, telah membuahkan hasil dengan penangkapan 3 orang pelaku lainnya.
Pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025, sekira pukul 21.30 WIB, Polsek Enok melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sebuah rumah di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketiga pelaku tersebut adalah INDRA, AJID, dan MISBAH. Sebelumnya, Polsek Enok juga telah menangkap pelaku utama bernama LEO pada tanggal 17 Maret 2025.
Dari hasil penggeledahan badan dan penggeledahan rumah, ditemukan barang bukti berupa 1 set bong alat hisap Shabu, 1 paket shabu sisa pakai yang dibungkus dengan plastik putih bening, dan 3 unit handphone.
Menurut Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., "Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Enok. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kami dalam mengatasi masalah narkotika ini."
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Enok dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Kegiatan penangkapan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Enok dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Enok.
Pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Polsek Enok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Enok juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka