Pilihan
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Aklamasi! Muflihun Terpilih Nahkodai IPP
Polsek Enok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
INHIL - Pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025, sekira pukul 20.30 WIB, Ps. Kanit Reskrim Polsek Enok, Bripka Khalid Muhammad Ali, S.H., mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sebuah rumah di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ps. Kanit Reskrim melaporkan kepada Ps. Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., yang kemudian memerintahkan Ps. Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Enok untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025, sekira pukul 21.30 WIB, Ps. Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bersama dengan beberapa anggota Polsek Enok melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama LEO di rumahnya di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari hasil penggeledahan badan dan penggeledahan rumah, ditemukan 25 barang bukti yang terdiri dari narkotika jenis shabu, uang tunai sebesar Rp.13.540.000, handphone, dan barang lainnya.
Menurut Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., "Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Enok. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kami dalam mengatasi masalah narkotika ini."
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Enok dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Kegiatan penangkapan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Enok dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Enok.
Pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Polsek Enok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Enok juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.(*)


Berita Lainnya
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih
Laka Laut di Inhil, BPBD: Operasi SAR Dihentikan, Korban Diserahkan ke Keluarga
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Inhil Musnahkan 19 KG Sabu
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih
Laka Laut di Inhil, BPBD: Operasi SAR Dihentikan, Korban Diserahkan ke Keluarga
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Inhil Musnahkan 19 KG Sabu
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil