MEDIALOKAL.CO — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia memastikan pemangkasan pasokan gas pipa ke Singapura sebesar 31 BBTUD tidak melanggar kontrak. Dari total ekspor 409,55 BBTUD, pengurangan sekitar 8% itu masih berada di atas batas minimum kontrak 91-92 BBTUD.
Bahlil menyampaikan hal itu di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026). Ia menegaskan pemangkasan tersebut bukan buntut konflik dengan Singapura, melainkan akibat dua hal teknis dan strategis yang berjalan bersamaan.
Dua Alasan di Balik Pengurangan Pasokan
Alasan pertama, kata Bahlil, adanya pemeliharaan fasilitas gas pipa yang membuat pasokan harus dihentikan sementara. Alasan kedua, Indonesia sedang memprioritaskan produksi gas untuk kebutuhan dalam negeri.
"Dan ini terjadi karena pertama adalah terjadi pemeliharaan, shutdown. Yang kedua adalah memang ada kebutuhan domestik," ujar Bahlil.
Ia membantah tegas anggapan bahwa pengurangan pasokan dilatarbelakangi konflik dengan Singapura. "Oh nggak ada konflik-konflik, nggak konflik," tegasnya.
Posisi 31 BBTUD Masih di Atas Batas Minimum Kontrak
Bahlil merinci total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 BBTUD. Pasokan itu berasal dari dua wilayah, yakni Laut Natuna dan Sumatera.
Dari jumlah tersebut, volume yang dikurangi hanya 31 BBTUD atau sekitar 8% dari total ekspor. Batas minimum kontrak pasokan gas berada di kisaran 91-92 BBTUD, sehingga pengurangan 31 BBTUD masih berada di dalam koridor kontrak.
- Total ekspor gas pipa ke Singapura: 409,55 BBTUD
- Volume pengurangan: 31 BBTUD (sekitar 8%)
- Batas minimum kontrak: 91-92 BBTUD
- Sumber pasokan: Laut Natuna dan Sumatera
- Ekspor LNG: hingga 146 kargo
Bahlil Minta Semua Pihak Hormati Kontrak
Bahlil meminta semua pihak tidak menggurui Indonesia soal komitmen terhadap kontrak. Menurut dia, Indonesia selalu berpegang pada aturan yang disepakati, sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. 31 yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum," kata Bahlil.
Ia juga menyinggung asas kesetaraan dalam hubungan antarnegara. Indonesia, lanjut Bahlil, meminta mitra dagangnya menerapkan perlakuan yang sama.
"Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya. Sangat menghargai aturan sekali. Tapi saya juga minta jangan di saat bersamaan kalian minta menghargai, susah minta dihargai, senang mengolok-olok negara lain, gimana itu? Jadi di sinilah asas kebersamaan kita. Jadi kita harus equal treatment," ujarnya.
LNG Jadi Penopang Ekspor Gas Indonesia
Selain gas pipa, Indonesia mengekspor gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) hingga 146 kargo. Bahlil menyebut volume itu cukup besar, meski rincian pengirimannya akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait.
"Itu nanti dijelaskan tenis. Jadi cukup besar yang dikirimkan," katanya.
Bagi pelaku pasar energi, pernyataan Bahlil memberi sinyal bahwa pengurangan pasokan bersifat sementara dan terukur, bukan perubahan arah kebijakan ekspor. Kontrak jangka panjang dengan pembeli Singapura tetap berjalan, dengan ruang penyesuaian volume yang sudah diatur dalam klausul minimum.