Bobol Rumah Warga yang Sedang Mudik, Warga Rohul ini Berhasil Diciduk Aparat

Foto : Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi

Loading...

ROKANHULU - SS (25) warga Rantau Kasai Desa Tambusai Utara ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tambusai Utara, Rohul. Ia ditahan atas dugaan pencurian di sebuah rumah yang berada di Desa Rantau Sakti RT 015 RW 006, Tambusai Utara milik Parulian Rajagukguk alias Vendos (33) yang ditinggal mudik Tahun Baru.


Informasi yang diperoleh spiritriau.com dari Mapolres Rokan Hulu, Jumat (5/1/) sore menyebutkan bahwa SS melakukan pencurian itu bersama dua orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.


Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus  menyampaikan bahwa pelaku ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tambusai Utara.


Dijelaskannya, pencurian itu berawal pada Rabu 3 Januari 2018 sekitar pukul 08.00 wib, korban mendapat informasi bahwa rumah kediaman miliknya telah dibongkar oleh orang yang tidak dikenal.

Loading...


Korban pada saat itu sedang berada di kampung halamannya dalam mudik tahun baru, kemudian korban langsung kembali dan mendapati rumah miliknya telah dibongkar orang tidak dikenal sehingga saat itu korban langsung melapor di Polsek Tambusai Utara.


Selanjutnya atas laporan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan, dan di hari yang sama Rabu 3 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 wib, Anggota Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya sedang menawarkan 2 bungkus rokok di tempat keramaian orang dan sambil membawa sebuah tas kecil yang diketahui berisikan rokok bungkusan.


Dari informasi dan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korban pencurian tersebut, Kanit Reskrim langsung mengarahkan anggota untuk langsung segera mencari tau kebenaran dan memang benar, sehingga laki-laki yang dicurigai ditangkap dan mengakui perbuatannya bersama dua temannya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.


Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 Unit TV, 2 karung beras, 2 kotak Mie Instan dan 1 buah tas warna coklat.


"Satu pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Tambusai Utara guna proses hukum selanjutnya dan dua rekannya sedang di cari petugas,"pungkasnya. (Src)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]