Kapolres Rohul Tegaskan Tidak Ada Anggota Personilnya Bernama Ferdy Wesley
ROKANHULU - Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul), Riau membantah dan sekaligus mengklarifikasi bahwa sebuah Akun Facebook bernama Ferdy Wesley yang menggunakan Foto Personil Polres Rohul, akun itu palsu alias Hoax.
Disampaikan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus, Personel Polres Rohul tidak ada yang bernama Ferdi Wesley. Yang mana akun facebook tersebut menggunakan Fhoto Personel Polres Rohul.
"Diinformasikan kepada seluruh masyarakat, akun facebook atas nama Ferdi Wesley adalah akun palsu, ini HOAX, Personel Polres Rohul tidak ada Namanya Ferdi Wesley dan akun itu Menggunakan Fhoto Personel Polres Rohul," kata Kapolres Rohul melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus, dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2017).
Untuk diketahui, Akun atas nama Ferdi Wesley itu pada hari ini diketahui telah menulis komentar pada sebuah status yang menghujat Islam Teroris Sejati. (Src)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas