Bawa Senjata Tajam dan Meresahkan Warga, Satpol PP Pekanbaru Amankan 45 Anak Jalanan
PEKANBARU, Medialokal.co - Satpol PP Pekanbaru mengamankan 45 orang yang hidup di jalanan, Selasa (18/8) sore. Selain meresahkan warga, beberapa orang pemuda didapati membawa senjata tajam (Sajam-red).
Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan razia tersebut dilakukan setelah mendapatkan banyak pengaduan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan, gepeng dan "pak ogah" di beberapa wilayah. Agar tidak terus meresahkan, mereka yang terjaring dalam operasi bersama Dinas Sosial Pekanbaru ini diamanka di Markas Satpol PP Pekanbaru.
"Banyak laporan masyarakat untuk kita lakukan razia terkait keberadaan mereka (gepeng dan anjal - red). Jadi tadi operasi dipimpin Kabidop Satpol PP Pekanbaru Yendri Doni ke beberapa kawasan. Setelah itu, yang terjaring razia kita amankan di markas dan usai didata kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina," jelas Burhan kepada pewarta.
Dari data yang diperoleh pewarta, dari 45 orang yang terjaring, 8 diantaranya berusia anak-anak yang berprofesi sebagai gepeng. Selanjutnya didapat 20 orang pria dewasa dan 15 orang wanita dewasa. Mereka diamankan di jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Soekarno Hatta, Jalan HR Soebrantas, Simpang Empat SKA serta jalan Tambusai simpang Jalan Paus. Terkait dengan sajam, hal tersebut ditemukan anggota saat melakukan penertiban yaitu berupa gergaji besi serta pisau dengan alasan untuk membela diri.
"Apapun alasannya, membawa sajam itu tidak dibenarkan. Alat itu bisa saja disinyalir pemilik akan melakukan tindak kriminalitas di jalanan. Namun yang pasti, saya berharap masyarakat turut menjaga kota yang kita cintai ini bersama. Jika ada yang meresahkan, jangan sungkan untuk melaporkan kepada satpol PP," terangnya. (*)


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan