Waduuh... Kakek Pensiunan BUMN Diduga Cabuli Bocah Berusia Tiga Tahun
MEDIALOKAL.CO - Seorang kakek pensiunan BUMN berinisial P (67) diduga mencabuli seorang bocah yang masih berusia tiga tahun berinisial N. Peristiwa kakek cabuli bocah itu terjadi di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Orang tua N berinisal D (34) mengetahui dugaan pencabulan oleh kakek pensiunan BUMN itu pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 06.40 WIB di Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi. Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan.
Dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, menerangkan, peristiwa bermula saat D didatangi Kakak dan Ibu kandungnya atau nenek dari N pada Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, mereka menceritakan bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan P.
Selanjutnya, N menceritakan peristiwa yang dia alami kepada ibunya. Mendengar hal tersebut, D langsung lemas.
Dia tidak terima dengan perubatan P kepada N dan langsung membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tebing Tinggi.
AKP Josu Nainggolan mengatakan, Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung menindaklanjuti laporan itu.
Akhirnya, P ditangkap di dalam rumahnya yang berada masih di wilayah Kota Tebing Tinggi, Kamis (25/2/2021). Petugas langsung membawa tersangka ke Mapolres Tebing Tinggi.
Akibat perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, P dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002.
"Tersangka terancam hukuman diatas 5 tahun," ujarnya. (*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas