Waduuh... Kakek Pensiunan BUMN Diduga Cabuli Bocah Berusia Tiga Tahun
MEDIALOKAL.CO - Seorang kakek pensiunan BUMN berinisial P (67) diduga mencabuli seorang bocah yang masih berusia tiga tahun berinisial N. Peristiwa kakek cabuli bocah itu terjadi di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Orang tua N berinisal D (34) mengetahui dugaan pencabulan oleh kakek pensiunan BUMN itu pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 06.40 WIB di Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi. Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan.
Dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, menerangkan, peristiwa bermula saat D didatangi Kakak dan Ibu kandungnya atau nenek dari N pada Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, mereka menceritakan bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan P.
Selanjutnya, N menceritakan peristiwa yang dia alami kepada ibunya. Mendengar hal tersebut, D langsung lemas.
Dia tidak terima dengan perubatan P kepada N dan langsung membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tebing Tinggi.
AKP Josu Nainggolan mengatakan, Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung menindaklanjuti laporan itu.
Akhirnya, P ditangkap di dalam rumahnya yang berada masih di wilayah Kota Tebing Tinggi, Kamis (25/2/2021). Petugas langsung membawa tersangka ke Mapolres Tebing Tinggi.
Akibat perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, P dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002.
"Tersangka terancam hukuman diatas 5 tahun," ujarnya. (*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan