Pilihan
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Polsek Tempuling Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 1 Kelas Diisi 18 Siswa
MEDIALOKAL.CO - Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan usai vaksinasi guru dan tenaga kependidikan selesai. Namun kapasitas per kelas hanya boleh diisi 18 siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembukaan sekolah secara terbatas itu bukan seperti sekolah yang biasa. Namun, katanya, sekolah harus menerapkan social distancing atau menjaga jarak antara bangku itu minimal 1,5 meter.
"Dan maksimal 18 peserta didik per kelas. Kalau yang biasanya 36 sekarang 50% yaitu 18," katanya pada Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Selasa (30/3/2021).
Mendikbud menjelaskan, sekolah juga dibolehkan untuk memecah satu rombongan belajar (rombel) menjadi 2 bahkan 3 rombel. Selain itu, katanya, sekolah juga diberikan kebebasan apakah mau melaksanakan tatap muka hanya 2 kali seminggu atau tiga kali seminggu karena ini adalah diskresi masing-masing sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhannya.
Dia menekankan, sebelum pembelajaran tatap muka digelar sekolah masih harus memenuhi daftar periksa atau checklist sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes. Daftar periksa ini, katanya, sudah diberikan sebelumnya ke sekolah sejak zona hijau dan kuning dibolehkan untuk membuka sekolah.
Nadiem menerangkan, pemerintah pusat, daerah dan kanwil wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Sehingga jika ada kasus konfirmasi positif Covid-19 maka pemerintah dan kepala sekolah wajib melakukan penanganan kasus dan pembelajaran tatap muka dapat dihentikan sementara.
Selain itu, katanya, jika di satu daerah sedang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka pembelajaran tatap muka juga dapat diberhentikan sementara. "Jadi kalau ada infeksi harus segera ditutup sekolahnya untuk sementara. Dan kalau daerah sedang PPKM dalam skala mikro itu juga boleh dihentikan sementara," ujarnya.*
sumber :
https://spiritriau.com/Pendidikan/Pembelajaran-Tatap-Muka-Terbatas-1-Kelas-Diisi-18-Siswa


Berita Lainnya
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Pangdam XIX Agus Hadi Buka Diklat Jurnalistik, Latih 500 Prajurit Bersama JMSI Riau
Babinsa Koramil 04/Kuindra Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat Melalui Metode Komsos
Praka Adzan Niko Rutin Laksanakan Komsos di Desa Perigi Raja
Masyarakat Kelurahan Pulau Kijang Apresiasi Komsos Babinsa Koramil 07/Reteh
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Pangdam XIX Agus Hadi Buka Diklat Jurnalistik, Latih 500 Prajurit Bersama JMSI Riau
Babinsa Koramil 04/Kuindra Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat Melalui Metode Komsos
Praka Adzan Niko Rutin Laksanakan Komsos di Desa Perigi Raja
Masyarakat Kelurahan Pulau Kijang Apresiasi Komsos Babinsa Koramil 07/Reteh