DLH Bengkalis Akui Banyak Kendala dalam Melakukan Pengawasan di PKS PT. PCR Sebanga

Pihak PKS PT.PCR Sedang Membangun Kolam Limbah Yang Baru Pasca Terima Sanksi Paksaan Pihak DLH Kabupaten Bengkalis. (26/06/2018).

Loading...

MANDAU - Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis baru-baru ini menyebutkan bahwa pihaknya banyak mengalami kendala dalam melakukan pengawasan pasca menerbitkan sanksi paksaan pemerintahan kepada pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit Permata Citra Rangau (PKS PT.PCR) yang berada di jalan Gajah Mada KM 3,5 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak DLH Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Wahyudin, ketika dikonfirmasi Spirtriau.com melalui sambungan selulernya, Senin 25 Juni 2018 lalu.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan lakukan evaluasi terkait pelaksanaan pihak PKS PT.PCR Sebanga terhadap sanksi administratif yang telah kita terbitkan. Jelasnya kita butuh juga dana, ya...ngak mungkin dana pribadi. Namun pastinya staf-staf saya saat ini sedang mempersiapkan berbagai dokumen terkait kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan sanksi kepada PKS PT.PCR tersebut, "ujar Wahyudin.

Sebelumnya, pihak PKS PT.PCR Sebaga Duri yang berada di Jalan Gajah Mada KM 3,5 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau telah mendapatkan sanksi paksaan pemerintah oleh pihak DLH Kabupaten Bengkalis karena pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah PKS PT.PCR tersebut. (SRC)

Loading...

 

 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]