Bukan Syarat PTM, Vaksinasi Anak di Pekanbaru Tidak Ada Paksaan


Loading...

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Pekanbaru tidak ada paksaan. Orangtua bisa menolak jika tidak ingin anak mereka diberi suntikan vaksin.

Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis mengatakan, vaksinasi bukan menjadi syarat untuk bisa Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Ia menyebut, program yang dijalankan saat ini hanya sekadar imbauan saja.

"Kita masih sebatas imbauan. Artinya tidak ada paksaan, tergantung persetujuan orang tua. Kalau orangtua mau vaksin, ya kita vaksin. Tapi kalau tidak, ya tidak apa apa," tegas Muzailis, Selasa (25/1/2022).

Ia juga memastikan, jika anak tidak ikut vaksin bukan berarti mereka tidak bisa masuk kelas. Mereka tetap bisa mengikuti pembelajaran seperti biasanya.

Loading...

Ia membantah terkait isu yang mengatakan bahwa hanya anak yang sudah vaksin bisa ikuti PTM. Sejauh ini, belum ada aturan yang melarang anak yang belum vaksin mengikuti PTM.

"Itu belum ada ketentuannya. Seperti anak SMP kan sudah lama dimulai vaksinasi nya. Tapi masih ada orang tua mereka yang tidak mengizinkan vaksin, namun anak mereka tetap bisa belajar seperti biasa. Sama dengan anak yang vaksin," jelasnya.

Muzailis menyebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri bahwa PTM bisa dilakukan tidak terkait dengan peserta didik harus jalani vaksin.

"Untuk tatap muka itu tidak tergantung pada jumlah siswa yang sudah divaksin. Tetapi adalah jumlah guru, dan lansia yang sudah vaksin di daerah tersebut. Di SKB empat menteri itu tidak ada menentukan persentase siswa yang di vaksin. Artinya tidak ada larangan anak untuk ikut PTM," paparnya.(*)

Sumber : http://Cakaplah.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]