Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba untuk Sekolah
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Pemerintah Provinsi Riau, telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Pergub ini akan menjadi pedoman Dinas Pendidikan provinsi Riau untuk membuat mata pelajaran tentang anti narkoba di seluruh sekolah di Riau.
“Kami sekarang mempersiapkan Pergub tentang anti narkoba. Ini nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, Madrasah, sampai dengan SMA/SMK,” ujar Gubri, Syamsuar, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Training of Trainer (ToT), kepada Dosen dan Guru, Selasa (7/3) di Pekanbaru.
“Kami harapkan juga nanti Riau tidak akan menjadi daerah peredaran narkoba, itu yang kita harapkan. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan menjadi perubahan, sehingga peredaran Narkoba di Riau tidak ada lagi. Kapolda Riau baru beberapa bulan di Provinsi Riau telah berhasil mengamankan puluhan Koligram narkoba di wilayah Riau,” imbuh Gubri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubernur Riau untuk membuat Pergub tentang Anti Narkoba.
Dijelaskan, bahwa dalam Pergub tersebut juga membuat pembelajaran tentang anti narkoba, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
“Kami sudah diperintahkan oleh Gubernur untuk menyusunnya dan itu sudah selesai juga sudah di harmonisasi di Kementrian Dalam Negeri. Selanjutnya kita menunggu surat dari Dirjen Otda. Kami sudah membahas dua minggu yang lalu di Kementrian Dalam Negri,” ujar Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, setelah Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, lalu pihaknya akan membuat penyusunan kirikulum baru untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya.
“Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat mungkin dalam minggu ini kelar semuanya.
Dalam modul itu nanti akan ada mengintegrasikan anti narkoba itu ke dalam pajaran-pelajaran yang relevan, seperti Biologi, Agama, dan PPKN,” kata Kamsol.
“Kita juga mengkoordinasi dengan institusi pendidikan lainnya baik itu SD, SMP, bahkan perguruan tinggi ada klausal dalam Pergub dikoordinasikan.
Ini untuk kepentingan Riau mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Jadi koordinasi yang kita kuatkan di situ,” tutupnya. (*)
Sumber : mediacenterriau


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Dampingi Warga: Kolam Terpal di Sungai Iliran Jadi Lumbung Ikan dan Ekonomi
Kapolsek GAS: Ketahanan Pangan Kuat Dimulai dari Desa, Termasuk Kuala Gaung
Bhabinkamtibmas Teluk Pinang Imbau Warga Rutin Rawat Tanaman Cabe untuk Dongkrak Ekonomi
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026: Polsek Gaung Ajak Warga Kibarkan Bendera di Parit Tiga Sekawan
Polisi Turun ke Kebun: Bhabinkamtibmas Enok Cek Tanaman Warga di Sungai Rukam
Polisi Sekaligus Penyuluh: Bripka Tamta Wasul Cek Kesehatan Cabai dan Serai
Bhabinkamtibmas Dampingi Warga: Kolam Terpal di Sungai Iliran Jadi Lumbung Ikan dan Ekonomi
Kapolsek GAS: Ketahanan Pangan Kuat Dimulai dari Desa, Termasuk Kuala Gaung
Bhabinkamtibmas Teluk Pinang Imbau Warga Rutin Rawat Tanaman Cabe untuk Dongkrak Ekonomi
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026: Polsek Gaung Ajak Warga Kibarkan Bendera di Parit Tiga Sekawan
Polisi Turun ke Kebun: Bhabinkamtibmas Enok Cek Tanaman Warga di Sungai Rukam
Polisi Sekaligus Penyuluh: Bripka Tamta Wasul Cek Kesehatan Cabai dan Serai