Pilihan
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
Bawa Ratusan HP Ilegal, Sepasang Suami Istri di Tangkap Polres Inhil
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengamankan dua orang tersangka pembawa Hp ilegal. Dari tangan tersangka, polisi menyita 243 unit Hp berbagai merek, yang diduga barang selundupan.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah kepada medialokal.co, Sabtu (28/05/2022) mengatakan, tersangka membawa barang dari Kota Batam pada hari Sabtu (14/05/2022).
"Sekira pukul 11.00 Wib kami (Satreskrim Polres Inhil; red) mendapat informasi ada 2 orang yang membawa Handphone dalam jumlah banyak yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak mencantumkan informasi atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa indonesia dari kota Batam dengan menggunakan SpeedBoat penumpang menuju Sungai Guntung, Kecamatan Kateman,"
ungakapnya
Dikatakanya lagi, setelah tiba di Sungai Guntung tersangka berpindah menggunakan SpeedBoat yang lain untuk menuju Kota Tembilahan.
Dia menjelaskan, kedua tersangka ditangkap Satreskrim Polres Inhil di Pelabuhan Pelindo Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tembilahan sekira pukul 16:00 wib.
Pada saat di lakukan penggeledahan, lanjutnya kembali, terhadap barang-barang tersebut di temukan 243 unit Handphone berbagai merek, 5 unit kamera digital dan 1 unit laptop.
"Kedua tersangka mengaku merupakan suami istri masing-masing berinisial DN (48) dan SN (44) Keduanya warga Kota Tasik Malaya, Provinsi Jawa Barat, terhadap kedua pelaku bersama dengan barang bukti di bawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Amru Abdullah (*)


Berita Lainnya
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba