Pembunuh Brutal Gadis Cilik Karawang Ditangkap
MEDIALOKAL.CO - Polisi menangkap Antoni, pelaku pembunuhan brutal Ririn Agustin, gadis cilik asal Karawang, Jawa Barat. Pria berumur 34 tahun itu ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, Rabu (19/9)
"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah isteri sirinya," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya kepada wartawan di Stasiun Karawang, Jumat (21/9/2018).
Slamet mengungkapkan Antoni mengaku telah membunuh Ririn di rumah kontrakan yang ia sewa pada Kamis (13/9/2018). Setelah menghabisi nyawa Ririn, lelaki tersebut melarikan diri.
"Pelaku sempat kabur ke Jakarta, kemudian menyeberang ke Sumatera," ucap Slamet.
Antoni dibawa menggunakan Kereta Singosari dari Stasiun Pasar Senen Jakarta. Ia tiba di Stasiun Karawang siang tadi, sekitar pukul 13.30 WIB.
(detik.com)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan