Pilihan
Mudahkan Masyarakat yang Tak Mampu, Dinsos Inhil Lakukan Inovasi untuk Pendaftaran BPJS Kesehatan
INHIL, Medialokal.co - Inovasi kemudahan pelayanan publik yang di lakukan oleh Dinas Sosial kembali di sosialisasikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, Dra.Hj.Djamilah,MH.
Kepala Dinas Sosial Dra.Hj.Djamilah,MH mengatakan bahwa, Inovasi yang di maksud adalah SIPERJAKE ( Sistem Pendaftaran Jaminan Kesehatan).Sistem ini di terapkan berbasis teknologi yakni dengan Mengisi Google Form secara online. Dengan mengisi form tersebut, masyarakat yang kurang mampu tidak perlu hadir ke Dinas untuk mendaftar kan diri memperoleh jaminan kesehatan berupa BPJS PBI.
Beliau menambahkan,selama ini pendaftaran BPJS masih berbasis manual, Masyarakat kurang mampu datang ke Dinas Sosial dengan mendaftarkan diri atau keluarganya.
Masyarakat kurang mampu yang jauh dari tembilahan tentunya akan merasa berat, karena harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dan memerlukan waktu yang cukup lama untuk menempuh perjalanan ke Dinas Sosial.
Masyarakat kurang mampu juga bisa meminta bantuan ke Pemerintah Desa/Kelurahan untuk input pendaftaran BPJS Jika masyarakat tersebut tidak memiliki perangkat handphone android. Harapannya, Dengan adanya inovasi SIPERJAKE ini kemudahan pelayanan publik Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir bisa membantu masyarakat kurang mampu.
Sebelumnya,Kepala Dinas memberikan arahan ke seluruh staf Dinas Sosial agar membantu mensosialisasikan SIPERJAKE ke masyarakat baik secara formal maupun non formal. Masyarakat khususnya yang tidak mampu,harus mengetahui inovasi ini sehingga mereka yang jauh dari kota tembilahan dapat mendaftar kan diri sebagai peserta BPJS PBI tanpa harus jauh jauh dari daerah datang ke Dinas Sosial.
Sosialisasi SIPERJAKE juga di lakukan pada TKSK Kecamatan Dan Pendamping PKH beberapa waktu yang lalu. Kepala Dinas Dra.Hj.Djamilah,MH menyampaikan kepada seluruh TKSK Kecamatan dan SDM pendamping PKH yang berasal dari seluruh kecamatan se Indragiri Hilir agar turut serta menyebar luaskan SIPERJAKE Dinas Sosial ini. Selain itu Dra.Hj.Djamilah,MH juga bahkan meminta kepada Agar membantu input data masyarakat kurang mampu tersebut. (Adv)


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta