Sempat Miliki Handphone di Rutan Terdakwa Korupsi Eks Rektor UIN Suska Riau


Loading...

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Kasus dugaan korupsi Akhmad Mujahidin esk Rektor Uin Suska Riau diketahui bermain handphone di dalam Rutan Kelas I Pekanbaru.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M. Lukman mengungkapkan, jenis handphone yang digunakan oleh terdakwa Akhmad Mujahidin bermerk Samsung. Kemudian pihaknya langsung menyelidiki bagaimana handphone tersebut bisa sampai di tangan terdakwa.

"Yang jelas masih adanya penyelidikan terkait dugaan keterlibatan atau kunjungan yang bisa memasukkan handphone. pada kunjungan ini bermacam-macam, ada dari pengacara, pihak keluarga ataupun keterlibatan petugas. Masih kita selidiki, kita cari informasinya," ujar Luman, Senen (09/01/2023).

Ditambahkan Lukman, Akhmad Mujahidin ini sekarang berstatus tahanan yang telah diberikan pemahaman.

Loading...

"Jelas tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi jenis apapun di tahanan. Kalaupun ada maka akan kita sita dan ia mengaku kesalahannya dan tidak keberatan disita," tutur M.Lukman.

Pada saat ini, Akhmad Mujahidin sedang menjalani proses peradilan dan ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru atas tuduhan dugaan korupsi pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.

"Handphone yang bersangkutan sudah diamankan, tadi malam kita telusuri informasi yang beredar. Alhasil tadi pagi langsung kita amankan," tutupnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]