Pilihan
Ingin Mengajukan Izin Praktik Dokter Interensip di DPMPTSP Inhil, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Indragiri Hilir - Bagi kamu seorang dokter yang ingin membuka praktek Dokter Interensip bisa mengajukan surat izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir.
Persyaratan yang diperlukan dalam pengajuan izin praktek Dokter Interensip diantaranya, syarat permohonan bermatrai, fotocopy E-ktp, pasfoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.
Sementara itu untuk persyaratan khusus diantaranya, surat tugas Interensip yang dikeluarkan Kementrian kesehatan, fotocopy ijazah yang dilegalisir, fotocopy surat tanda registrasi Interensip yang dilegalisir dari Konsil kedokteran Indonesia (KKI).
Selanjutnya yang perlu dilengkapi, rekomendasi dari organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sesuai tempat praktik, surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki izin praktik, surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktik.
Tidak hanya itu dalam pengajuannya juga diperlukan rekomendasi dari tim teknis. Apabila persyaratan lengkap seusai yang dibutuhkan, pengajuan izin Praktik Dokter Interensip hanya memerlukan 5 hari kerja.(adv)


Berita Lainnya
Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66
Muskab SOIna Siak 2026, Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
Kadis PMD Inhil Dorong Kades Ambil Sikap Tegas Tolak Kegiatan Penyimpangan LGBT di Tingkat Desa
Srikandi Dinas PMD Ikuti Lomba Kreasi Tari Joget Mande, Meriahkan Hari Anak Nasional 2026
Kadis DPMD Inhil Dorong Pemdes Alokasikan Anggaran Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Teberculosis dan Malaria
Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66
Muskab SOIna Siak 2026, Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
Kadis PMD Inhil Dorong Kades Ambil Sikap Tegas Tolak Kegiatan Penyimpangan LGBT di Tingkat Desa
Srikandi Dinas PMD Ikuti Lomba Kreasi Tari Joget Mande, Meriahkan Hari Anak Nasional 2026
Kadis DPMD Inhil Dorong Pemdes Alokasikan Anggaran Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Teberculosis dan Malaria