Ini Persyaratan Izin Praktik Terapis Wicara di DPMPTSP Inhil
Indragiri Hilir - Lulusan Terapis Wicara yang ingin membuka praktik di Kabupaten Indragiri Hilir bisa mengajukan surat izin praktik ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir dengan melengkapi persyaratan yang sudah diatur.
Persyaratan yang sudah ditetapkan tersebut diantaranya, persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
Persyaratan administrasi yang bisa kamu lengkapi yakni, mulai dari surat permohonan bermaterai, fotocopy ktp, pas Photo berwarna 4x6 sebanyak tiga lembar, fotocopy ijazah yang dilegalisir, surat tanda registrasi Terapis Wicara atau STRTW yang dilegalisir dan surat keterangan sehat dari dokter.
Selanjutnya yang bisa kamu lengkapi, rekomendasi dari organisasi profesi sesuai tempat praktik, surat pernyataan memiliki tempat praktik bermaterai, surat dari pimpinan faskes.
Selain itu, fotocopy surat izin praktik Terapis Wicara (SIPTW) Pertama bagi pemohon izin lanjutan, SIPTW asli (jika memperpanjang), rekomendasi dari kelapa unit pelayanan teknis (Puskesmas) setempat serta bukti lunas pajak bumi dan bangunan.(Adv)


Berita Lainnya
Di Baris Cabai Parit 7, Polsek Tempuling dan Muhibbah Menenun Swasembada
Dari Cabe hingga Jahe Merah, Personel Polsek Enok Pacu Produktivitas Lahan Lorong Veteran
Enok Bergerak: Dari Lorong Baru ke Dapur Warga, Polri Pacu Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Enok Gaspol Kawal Pekarangan Produktif, Terong dan Serai di Lorong Baru Jadi Amunisi Pangan
Memasuki Musim Kemarau, Polsek Koto Gasib melakukan monitoring Ketahanan Pangan
Tuan Guru Sapat dan Warisan Parit Kelapa, Bupati Herman Ajak Inhil Meneladani Akhlak Ulama
Di Baris Cabai Parit 7, Polsek Tempuling dan Muhibbah Menenun Swasembada
Dari Cabe hingga Jahe Merah, Personel Polsek Enok Pacu Produktivitas Lahan Lorong Veteran
Enok Bergerak: Dari Lorong Baru ke Dapur Warga, Polri Pacu Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Enok Gaspol Kawal Pekarangan Produktif, Terong dan Serai di Lorong Baru Jadi Amunisi Pangan
Memasuki Musim Kemarau, Polsek Koto Gasib melakukan monitoring Ketahanan Pangan
Tuan Guru Sapat dan Warisan Parit Kelapa, Bupati Herman Ajak Inhil Meneladani Akhlak Ulama