Berikut Syarat Izin Praktik Teknisi Gizi di DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir
Berikut Syarat Izin Praktik Teknisi Gizi di DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir
Indragiri Hilir - Bagi kamu tenaga profesional teknisi gizi di Kabupaten Indragiri Hilir yang ingin membuat Surat Izin Praktik Teknisi Gizi (SIPTG) berikut persyaratan yang wajib kamu lengkapi.
Dalam pengajuan SIPTG di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir kamu wajib melampirkan surat permohonan bermaterai, fotocopy E-ktp, pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar, fotocopy ijazah yang dilegalisir serta sertifikat kompetensi.
Tidak hanya itu kamu juga perlu melengkapi fotocopy surat tanda registrasi teknisi gizi, surat keterangan sehat dari dokter.
Selain itu surat pernyataan memiliki tempat Kerja di fasilitas kesehatan atau tempat praktek dan terakhir melampirkan surat rekomendasi dari organisasi profesi.(adv)
Loading...


Berita Lainnya
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex
Kapolsek Enok: Pekarangan Produktif, Keluarga Sejahtera
Kanit Binmas Polsek Siak dan Bhabinkamtibmas Serahkan Bantuan Sembako kepada Petani Jagung Pipil di Kecamatan Mempura
Sinergi Polsek dan Warga Enok Wujudkan Lahan Produktif di Perkarangan Rumah
Wabup Inhil Hadiri Rilis Inflasi Daerah Juli 2026
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex
Kapolsek Enok: Pekarangan Produktif, Keluarga Sejahtera
Kanit Binmas Polsek Siak dan Bhabinkamtibmas Serahkan Bantuan Sembako kepada Petani Jagung Pipil di Kecamatan Mempura
Sinergi Polsek dan Warga Enok Wujudkan Lahan Produktif di Perkarangan Rumah
Wabup Inhil Hadiri Rilis Inflasi Daerah Juli 2026