ADVETORIAL

Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2021 di Inhil Terlaksana dengan Baik

Foto : Tampak Bupati Inhil saat menyampaikan sambutannya.

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co – Sebanyak 96 Desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada tahun 2021 ini akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 12 Oktober yang akan datang, Senin (15/03/2021).

Sebagai langkah persiapan untuk mensukseskan Pilkades tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, melalui   Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhil memulai Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa  tahun 2021.

Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan dalam sambutannya mengatakan, pilkades serentak ini harus sukses baik itu dalam administrasi maupun dalam penyelenggaraannya. 

“Pilkades ini harus sukses, tentunya ada pedoman-pedoman yang harus ditaati bersama dan dalam hal ini saya kira kita sudah ada Perbup (Peraturan Bupati) No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir No. 7 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa," ujarnya. 

Bupati Inhil juga mengatakan sudah menyiapkan beberapa hal demi  kesuksesan Pilkades nanti. 

"Saya tidak ingin karena permasalahan administrasi ada gugatan-gugatan yang sebenarnya tidak perlu, inilah pentingnya ketelitian kita semua,” kata H.M Wardan saat membuka penyelenggaraan Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa tahun 2021.

Bupati H.M Wardan  juga menyampaikan bahwa Pilkades serentak yang dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini harus menerapkan protokol kesehatan. (Adv)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]