Pilihan
Tes Kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Berlangsung Cepat dan Tertib
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer
MEDIALOKAL.CO - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti perkara tindak pidana militer dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, bertempat di halaman kantor Oditur Militer II-07 Jakarta, Jl. Dr. Soemarmo Pulogebang, Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI DR. Sujono, S.H., M.H., CFRA mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti yang menjadi tanggung jawab Oditurat Militer II-07 Jakarta yaitu sebagai wujud pelaksana perintah Hakim Militer II-08 Jakarta. “Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana militer yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) serta barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis dari berbagai jenis perkara, dengan terpidana sebanyak 498 orang,” ungkapnya.
Adapun jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah berbagai jenis narkotika seperti sabu-sabu sebanyak 2 kg, ekstasi 9.153 butir dan ganja 2 kg; senjata api, munisi dan senjata tajam terdiri dari 96 pucuk pistol, 6 pucuk senjata laras panjang, 10 buah granat/TNT, 9 pucuk Air Soft Gun, 1.144 butir amunisi dan 72 buah senjata tajam, 77 buah handphone; 6 buah korek api berbentuk pistol, 3 buah kayu, 10 botol miras, 50 buah bekas alat konsumsi narkotika; serta bangkai kendaraan terdiri dari 2 unit mobil dan 18 unit sepeda motor (sudah rusak/tinggal rangka).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya agar seluruh Pimpinan TNI dan segenap prajurit TNI serta masyarakat tahu bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan, sebagai bagian dari implementasi zona integritas yaitu berupa kehatian-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti, sehingga menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti atau hilang/rusak dan juga untuk menghindari penyelewengan terhadap barang bukti.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan seluruh Pimpinan TNI dan segenap prajurit TNI serta masyarakat terhadap aparat hukum dan upaya penegakkan hukum di wilayah Oditurat Militer II-07 Jakarta,” kata Orjen TNI.
Pemusnahan barang bukti tidak dapat dilaksanakan serta merta hanya berdasarkan putusan pengadilan, namun harus sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/963/XI/2017 tanggal 30 November 2017 tentang petunjuk teknis pemusnahan barang bukti di lingkungan Oditurat yang salah satu ketentuannya pemusnahan harus dilaksanakan lembaga terkait yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk barang bukti narkotika dan Dinas Peralatan Angkatan (Paldam) untuk senjata api.
“Adapun salah satu bagian barang bukti yang dimusnahkan berupa peluru/amunisi, tidak dapat dimusnahkan di tempat ini. Oleh karena itu, barang bukti peluru/amunisi akan kami serahkan ke Paldam dengan disertai berita acara untuk dimusnahkan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang ada,” kata Marsda TNI DR. Sujono.
Marsda TNI DR. Sujono menegaskan, dengan diadakannya pemusnahan barang bukti, bukan berarti selesai pula tugas penegak hukum dalam penegakkan hukum dan ini merupakan bentuk komitmen daripada Oditurat Militer II-07 Jakarta kepada Pimpinan TNI, seluruh prajurit TNI dan masyarakat dalam penegakan hukum. “Pemusnahan barang bukti ini dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum,” tutupnya.*
sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/TNI-Musnahkan-Barang-Bukti-Perkara-Tindak-Pidana-Militer


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 09/Kemuning Rutin Bangun Sinergitas Bersama Aparat Desa Melalui Komsos
Bhabinkamtibmas Aiptu HD Sitorus Pimpin Ronda Malam di Kemuning
Antisipasi Musim Panas dari Bahaya Karhutla, Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu dan Data Korban Kebakaran di Pasar Bom Pulau Kijang
Babinsa Koramil 04/Kuindra Gencar Lakukan Komsos Pererat Hubungan Bersama Warga Binaan
Guna Antisipasi Karhutla, Pratu J. Sembiring Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Kampung Baru
Babinsa Koramil 09/Kemuning Rutin Bangun Sinergitas Bersama Aparat Desa Melalui Komsos
Bhabinkamtibmas Aiptu HD Sitorus Pimpin Ronda Malam di Kemuning
Antisipasi Musim Panas dari Bahaya Karhutla, Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu dan Data Korban Kebakaran di Pasar Bom Pulau Kijang
Babinsa Koramil 04/Kuindra Gencar Lakukan Komsos Pererat Hubungan Bersama Warga Binaan
Guna Antisipasi Karhutla, Pratu J. Sembiring Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Kampung Baru