Didukung Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan Siap Akuisisi Seluruh Koperasi dan UKM di Rohul


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus melakukan terobosan untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai bidang terutama jaminan kepada masyarakat tenaga kerja. 

Jaminan sosial program Pemerintah ini harus dimiliki sesuai peraturan dan Undang-undang yang ada, sehingga tidak hanya karyawan perusahaan saja, namun juga para pelaku Koperasi Usaha Miikro Kecil dan Menengah (UKM) saat ini diseluruh Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang di Kabupaten Rokan Hulu bersama Dinas Koperasi UKM Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat gelar sosialisasi guna memahami tujuan, fungsi pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Rabu, (24/7/2019) kepada Koperasi dan UKM setempat.

Acara dilaksanakan di Convention Hall Masjid Agung Islamic Centre (MAIC) Pasirpengaraian Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah hadir Bupati diwakili  Sekda H.Abdul Haris S.Sos, M.Si sekaligus membuka acara, ada Kadis Koperasi UKM Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Herry Islami ST, MT, Kepala Kantor Cabang Panam Kota Pekanbaru Ahmad Fauzan, Kepala Kantor Cabang BPJS Rokan Hulu Sawir Achmadi, serta Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Rokan Hulu. 

Loading...

Dalam kesempatan Itu Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Rohul Sawir Achmadi mengatakan, meski dirinya sudah memasuki masa bulan  pensiun  namun pihaknya siap akuisisi atau  mendaftarkan seluruh pekerja yang ada di Koperasi dan UKM di Rohul. 

Menurunya, mungkin karena kesibukan pekerjaan di Koperasi dan UKM untuk mendaftar langsung tidak ada. Sehingga pihaknya siap mengunjungi atau mefasilitasi untuk pendaftaran, apa lagi Pemerintah Rokan Hulu sudah  sangat mendorong dan mendukung program perlindungan masyarakat pekerja ini.

Tambahnya, BPJS Ketenagakerjaan juga tau banyak mereka petugas lapangan Pekerja di Kopetasi dan UKM bertebaran belum ikut program pemerintah ini. Alasan mereka kalasik, ada karena tidak langsung dari pengusaha koperasi yang mendaftar mereka jadi peserta. Pemilik Koperasi UKM juga tak mau mendaftarkan petugas atau pekerja nya langsung ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kami yang ke Koperasi dan UKM nya.

Selain itu masih Sawir Achmadi putra dari Tambusai itu, mungkin mereka pekerja di Koperasi dan UKM tersebut,  belum  paham betul dengan apa program pemerintah ini. Untuk di Koperasi dan UKM ada 2 jenis bentuk pengelolaannya ada formal dan ada informal atau Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

"Yang Penerima Upah tentunya kita usahakan masuk 3 program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM)  dan Jaminan Hari Tua (JHT). Namun untuk masuk pada program Jaminan Pensiun (JP) terserah pendaftar, tidak diwajibkan, tetapi kami mempersilakan jikalau mau ikut," jelas Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu kepada wartawan.

Sawir Achmadi menambahkan, yang Informal yakni Bukan Penerima Upah, kalau  menjadi peserta cukup membayar Rp 16.800 dan sudah  ikut  dua program  JKK dan JKM. 

"Kami anjurkan ikut di Program Bukan Penerima Upah. Iuran cuma Rp 16.800 saja. Kami yakin dengan ke ikut sertaanya, dipastikan mampu menanggulangi berkurangnya angka kemiskinan saat terjadinya insiden saat kerja," tutur Sawir Achmadi.

Diakhir wawancara nya, Sawir Achmadi yang memasuki akhir masa jabatan karena beberapa bulan  kedepan pensiun, Dirinya sebagai putra daerah yang berjulukan negeri seribu suluk Itu menitipkan BPJS Ketenagakerjaan khususnya Rokan Hulu kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan masyarakat menjadi peserta.

"Memang yang akan menggantikan posisinya kedepan setelah pensiun, masih muda dan energik. Namun Kerjasama dan dukungan Pemerintah dan masyarakat Rokan Hulu di BPJS ketenagakerjaan itu yang paling utama dalam meminimalisir, sehingga berkurang nya angka kemiskinan," tutupnya.

Bupati  Rohul melalui Kadiskoptrasnaker UKM Rohul Herry Islami mengaku komitmem Pemkab Rohul dalam menjalankan Amanah Undang-undang No 24 Tahun 2011 Serta Peraturan Bupati Rohul terkait jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Banyak keuntungan yang didapat dengan bergabung dalam Program BPJS Ketenagakerjaan khususnya dalam melindungi resiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan saja. 

"Pemkab Rohul mendukung dan meminta seluruh Koperasi dan UKM untuk mendaftarkan Pegawai dan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tegas Herry Islami.

Ditambahkan Kakacab Panam A. Fauzan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Rokan Hulu yang terus mendukung BPJS Ketenagakerjaan di daerah negeri seribu suluk tersebut.

"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan pelayanan maksimal, sehingga seluruh masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial selama dirinya bekerja," pungkasnya (spiritriau.com ).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]