Bersoal Limbah, Puluhan Warga Akan Somasi PMKS PT. SIPP


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Puluhan warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Desa Petani dan Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan, akan melakukan Somasi ke pihak Manajemen Perusahan Minyak Kelapa Sawit Sawit Inti Prima Perkasa (PMKS PT. SIPP) yang berada di wilayah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Suibri.SH, salah seorang tim Firma Hukum DK.Harsono & Partner yang berkantor pusat di DKI Jakarta, yang merupakan kuasa hukum dari puluhan warga yang tergabung di Forum Masyarakat Terdampak Limbah PMKS PT SIPP.

"Warga yang tergabung dalam Forum itu akan mensomasi pihak PMKS PT. SIPP. Pasalnya puluhan warga itu merasa dirugikan akibat dari pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PMKS PT. SIPP", sebut Suibri SH kepada awak Media Spiritriau.com, (11/2/21).

Ia juga menjelaskan bahwa akibat dari pecahnya kolam limbah PMKS PT. SIPP dan air limbahnya mencemari lingkungan, banyak ikan dan biota di sepanjang aliran Sungai Pudu mati dan rusak.

Loading...

"Ikan dan biota di sepanjang Sungai Pudu rusak dan mati. Sehinggah masyarakat yang pada umumnya nelayan, yang hidupnya bergantung kepada Sungai Pudu, merasa dirugikan akibat banyaknya ikan mati. Jelas mereka kehilangan mata pencahariannya", ujar Suibri lagi.

Masih Suibri, "sebelumnya masyarakat telah berusaha melakukan komunikasi melalui pemuka masyarakat, tapi tidak diindahkan oleh pihak Perusahaan PMKS PT. SIPP. Karena itu, masyarakat lalu membentuk forum yang di ketuai oleh SALMAN dan sekretarisnya SYAIFUL AMZI, dan kemudian memberikan kuasa kepada kami untuk melakukan langkah-langkah hukum", jelasnya kemudian.

Ia juga menerangkan, bahwa pihaknya akan melakukan somasi kepada pihak PMKS PT. SIPP. Dan apabila tetap tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum.

"Masyarakat yang terdampak limbah itu diperkirakan mencapai 70 KK dari kelurahan Pematang Pudu, Desa Petani dan Desa Buluh Manis. Jadi diharapkan kepada pihak terkait diharapkan dapat membantu jalannya proses hukum ini. Tujuan kami adalah murni untuk membantu dan melindungi masyarakat. Karena kami menilai selama ini masyarakat tidak diperhatikan dan dilindungi secara hukum. Dan perusahaan pun terkesan tidak bertanggung jawab dan sengaja membiarkan", cetusnya lagi.

"Sebenarnya kami sendiri sudah capek mendengar peristiwa jebolnya kolam limbah PMKS. PT.SIPP ini, dan nampaknya atas peristiwa tersebut pihak pemangku kebijakan tidak pernah memberikan sanksi tegas terhadap perusahan itu. Atas keprihatian tersebutlah kami tergerak untuk membantu masyarakat yang terdampak limbah PMKS PT. SIPP", tutupnya kemudian.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Bersoal-Limbah--Puluhan-Warga-Akan-Somasi-PMKS-PT--SIPP






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]