Polres Dumai Kembali Mengamankan 3 Pelaku Pembakar Lahan

Foto : Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan bersama Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam saat menunjukkan barang bukti pelaku pembakar lahan.

Loading...

DUMAI - Polres Dumai kembali mengamankan tiga orang diduga pelaku pembakar lahan di Kota Dumai. Ketiga orang tersebut diamankan berdasarkan tiga laporan polisi berbeda.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan S.Ik saat pers release pada Rabu (27/2/2019) siang di Mapolres Dumai menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut memiliki kesamaan yakni menyebabkan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) yang berawal dari kegiatan nya membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Pertama tersangka berinisial SM alias MT (34) seorang Buruh warga Jalan Sidomulyo Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai yang membakar lahan seluas 1 Hektar di Jalan Parit Sadak Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan  Dumai Barat tepatnya didepan SMPN 21 Bagan Keladi. 

Bersama pelaku berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni satu buah mancis warna bening, satu plastik tumput kering, dan satu batang layu bekas terbakar.

Loading...

Kedua tersangka berinisial DB alias PM (34) seorang Petani warga Jalan Sri Pulau Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur yang membakar Kawasan Hutan Wisata Sungai Dumai Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan dengan luas yang terbakar 1,5 Hektar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya satu buah mancis merk toke warna bening, satu buah cangkul, satu buah senjata tajam jenis parang, dan satu buah batang kayu bekas terbakar. 

Berikutnya yang ketiga tersangka berinisial SM alias PM (51) seorang Buruh warga Jalan Teladan Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur yang membakar lahan seluas 5 Hektar di Jalan Keluarga Gg. Mushola RT. 05 Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.

Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya satu buah mancis warna biru, satu buah potongan kayu sisa pembakaran, satu buah pelepah sawit bekas terbakar.

"Ketiga tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti di Mapolres Dumai, dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

AKBP Restika PN juga menjelaskan bahwa luas areal Karhutla di Kota Dumai terhitung sejak bulan Januari hingga Februari terdiri dari 20 TKP dengan total luas lahan yang terbakar seluas 78 Hektar. 

"Dari 20 TKP tersebut 13 TKP diantaranya telah berhasil dipadamkan oleh Tim Gabungan yakni Polri, TNI, BPBD dan Tim gabungan Lainnya. Sementara 7 diantaranya masih terus dilakukan pendinginan," jelasnya.

Dalam penanganan Karhutla, Polres Dumai tidak bekerja sendirian. Melainkan bersinergi bersama Kodim 0320/Dumai, BPBD, Manggala Agni dan Tim Gabungan Karhutla Kota Dumai. Kendala yang sering kami alami dilapangan ialah Angin Kencang dan Cuaca Panas. 

Sampai pada hari ini Polres Dumai berhasil menangani 4 Laporan Polisi bersama empat tersangka, 1 tersangka merupakan pemilik lahan sementara 3 lainnya hanya pekerja yang sedang membersihkan lahan milik orang lain. (Vie)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]